4.819 Pengendara Terjaring Operasi Patuh di Kabupaten Bogor, Terbanyak Pemotor Tak Pakai Helm

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi Operasi Patuh (foto: MPI)

Berikut sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan handphone saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan
10. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
11. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya pelat hitam)
14. Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
24 hari lalu

Viral Alat Vital Pria di Cileungsi Terjepit Resleting Celana, Damkar Turun Tangan

Nasional
1 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Pemotor di Bogor Kabur Tanpa Bayar usai Isi BBM Penuh di SPBU, Pelat Nomor Dilakban!

Megapolitan
1 bulan lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal