4.819 Pengendara Terjaring Operasi Patuh di Kabupaten Bogor, Terbanyak Pemotor Tak Pakai Helm

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi Operasi Patuh (foto: MPI)

Berikut sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan handphone saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan
10. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
11. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya pelat hitam)
14. Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Korban Luka di Kepala hingga Punggung

Megapolitan
23 hari lalu

Viral Odong-Odong Terjungkal di Rumpin Bogor, Penumpang Terluka Saling Tindih

Buletin
27 hari lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Stadion Pakansari

Megapolitan
1 bulan lalu

Tanah Bergerak Landa Babakan Madang Bogor, 11 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal