493 Orang Jadi Korban Penipuan Online Kirim Link dan Aplikasi Palsu, Kerugian Rp12 Miliar

Puteranegara
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 493 orang menjadi korban kasus kejahatan penipuan online. Modus pelaku mengirim modifikasi android package kit (APK) dan link phishing. 

"Modifikasi APK peretasan yang dibuat para pelaku tersebut telah menyasar lebih dari 493 korban dengan modus mengirimkan informasi jasa pengiriman tracking melalui APK modifikasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp," kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri  Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Menurut Adi Vivid, dari ratusan orang yang menjadi korban tersebut, total jumlah kerugian mencapai Rp12 miliar. 

"Kerugian yang diakibatkan oleh penipuan berkedok APK tersebut diperkirakan telah menembus angka Rp12 miliar," ujar Adi Vivid. 

Dalam perkara tersebut, Bareskrim telah menangkap, menetapkan sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap 13 orang pelaku. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Seluruh Korban Longsor Sampah Bantargebang Ditemukan, 7 Tewas, 6 Selamat

Nasional
2 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Megapolitan
2 hari lalu

DLH DKI Pastikan Korban Longsor TPST Bantargebang Dapat Santunan, Biaya Pengobatan Ditanggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal