5 Alasan PKS Konsisten Ingin Revisi UU Pemilu

Fahreza Rizky
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR konsisten mendukung revisi Undang-undang (UU) Pemilu. Sementara, mayoritas partai di DPR tidak ingin pembahasan revisi UU tersebut dilanjutkan. 

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, ada lima poin yang menjadi alasan perlunya revisi UU Pemilu. Pertama, kata dia revisi UU itu akan meringankan beban pelaksanaan pemilu 2024.

"Berat beban keuangan dan teknis di lapangan jika semua disatukan di 2024," ujar Mardani di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Alasan kedua, kata dia kualitas pemilu akan menurun jika seluruh pelaksanaan pemilihan presiden maupun legislatif dan pilkada digelar serentak di 2024. Masyarakat tidak memiliki ruang yang cukup untuk mencerna masing-masing pemilihan.

"Bisa-bisa seperti 2019 semua didominasi Pilpres," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

MK: UU TNI dan Polri Terbanyak Digugat Sepanjang 2025

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
1 bulan lalu

Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

Nasional
2 bulan lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal