5 Alasan PKS Konsisten Ingin Revisi UU Pemilu

Fahreza Rizky
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR konsisten mendukung revisi Undang-undang (UU) Pemilu. Sementara, mayoritas partai di DPR tidak ingin pembahasan revisi UU tersebut dilanjutkan. 

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, ada lima poin yang menjadi alasan perlunya revisi UU Pemilu. Pertama, kata dia revisi UU itu akan meringankan beban pelaksanaan pemilu 2024.

"Berat beban keuangan dan teknis di lapangan jika semua disatukan di 2024," ujar Mardani di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Alasan kedua, kata dia kualitas pemilu akan menurun jika seluruh pelaksanaan pemilihan presiden maupun legislatif dan pilkada digelar serentak di 2024. Masyarakat tidak memiliki ruang yang cukup untuk mencerna masing-masing pemilihan.

"Bisa-bisa seperti 2019 semua didominasi Pilpres," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Nasional
15 hari lalu

Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi

Nasional
23 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
4 bulan lalu

Dasco Ungkap Bawa Pesan dari Prabowo saat Bertemu Megawati, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal