Komisi II DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Pemilu

Sindonews
Kiswondari Pawiro
Anggota DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim resmi menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR. (Foto dok DPR).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi II DPR telah bersepakat menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tentang perubahan UU Pemilu 7/2017 dan UU Pilkada 10/2016. RUU ini merupakan usulan Komisi II DPR sejak pertengahan 2020 lalu.

"Benar, kemarin Komisi II menggelar Rapat Pimpinan dan Kapoksi, hasilnya sepakat menunda pembahasan revisi UU Pemilu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (11/2/2021).

Saat ditanya apakah keputusan tersebut termasuk dari Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang tetap bersikukuh melanjutkan RUU Pemilu, politikus PKB ini hanya menjawab bahwa semua Kapoksi diundang dalam rapat tersebut dan semua yang hadir bersepakat.

"Semua pimpinan hadir. Seluruh kapoksi juga diundang. Di dalam rapat kemarin semua sepakat," kata Sekretaris Bidang DPP PKB itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Dukung RUU Pemilu Rampung 2026

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Kebut Bahas RUU Pemilu, Yusril: Target Selesai 2,5 Tahun

Nasional
15 hari lalu

Sekjen Perindo Ferry Kurnia Desak RUU Pemilu Segera Dirampungkan Tahun Ini

Nasional
18 hari lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Komisi II DPR Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal