Komisi II DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Pemilu

Sindonews
Kiswondari Pawiro
Anggota DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim resmi menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR. (Foto dok DPR).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi II DPR telah bersepakat menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tentang perubahan UU Pemilu 7/2017 dan UU Pilkada 10/2016. RUU ini merupakan usulan Komisi II DPR sejak pertengahan 2020 lalu.

"Benar, kemarin Komisi II menggelar Rapat Pimpinan dan Kapoksi, hasilnya sepakat menunda pembahasan revisi UU Pemilu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (11/2/2021).

Saat ditanya apakah keputusan tersebut termasuk dari Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang tetap bersikukuh melanjutkan RUU Pemilu, politikus PKB ini hanya menjawab bahwa semua Kapoksi diundang dalam rapat tersebut dan semua yang hadir bersepakat.

"Semua pimpinan hadir. Seluruh kapoksi juga diundang. Di dalam rapat kemarin semua sepakat," kata Sekretaris Bidang DPP PKB itu.

Adapun langkah selanjutnya terkait usulan RUU Pemilu di Badan Legislasi (Baleg), dia menjelaskan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung telah menyampaikan hasil rapat tersebut kepada pimpinan DPR. Sehingga proses selanjutnya akan diserahkan pada pimpinan DPR.

"Selanjutnya kita serahkan kepada pimpinan DPR untuk menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan Tatib (Tata Tertib) DPR," kata Luqman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bahtra Banong Pimpin Panja RUU Pemilu, Pembahasan Segera Dimulai

5 hari lalu

Panja Tetapkan 10 Isu Strategis RUU Pemilu, Target Pembahasan Rampung Desember 2026

7 hari lalu

Pilpres Brasil Digelar Besok, Lula dan Flavio Bolsonaro Bersaing Rebut Kursi Presiden

8 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal