Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu, Begini Respons Pemerintah 

Okezone
Fahreza Rizky
Jubir Presiden Fadjroel Rachman. (Foto: Dok/sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh partai politik pendukung pemerintah di DPR kompak menghentikan pembahasan revisi Undang-undang Pemilu. Kini tersisa dua partai yang masih menginginkan revisi yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Salah satu isu penting dalam revisi UU Pemilu adalah normalisasi Pilkada pada 2022 dan 2023. Beberapa partai koalisi sebelumnya meghendaki revisi beleid itu. Namun belakangan sikapnya berubah dan memutuskan tidak ingin melanjutkan pembahasannya.

Beredar kabar penolakan parpol koalisi terhadap revisi UU Pemilu terjadi atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun isu tersebut dibantah Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

"Perdebatan tersebut ada di DPR, pemerintah tidak terlibat. Pemerintah fokus menangani pandemi covid-19, memulihkan ekonomi rakyat," ujar Fadjroel saat dihubungi MNC Portal, Kamis (11/2/2021) malam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Pemerintah Usul Biaya Haji Tahun Depan Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta

Nasional
1 hari lalu

DPR Dukung Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Angin Segar Industri Tekstil Nasional

Nasional
1 hari lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

DPR Dukung Maung Jadi Mobil Dinas Menteri: Bentuk Kebanggaan ke Produk Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal