Ria Ricis menuntut nafkah hadhanah (biaya pemeliharaan anak) kepada sang suami, Teuku Ryan. Tuntutan tersebut masuk dalam dalil gugatan cerai yang diajukan Ricis ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Hal tersebut disampaikan Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah. Gugatan perceraian yang diajukan Ria Ricis ini diajukan secara ecourt.
Sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2024.