JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi BTS dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Berita populer lainnya adalah Plt Menkominfo Mahfud MD lapor dugaan aliran dana korupsi BTS ke Presiden Jokowi.
Berikut rangkuman berita terpopuler pada Selasa (23/05/2023):
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebab nilai kerugian negara dalam kasus terbilang besar lebih dari Rp8 triliun.
Saat disinggung indikasi TPPU mengalir ke partai politik, Kejagung belum menemukan bukti dan tengah mendalami pidana pokok para tersangka. Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan enam tersangka, yaitu Anang Achmad Latif, Galubang Menak, Yohan Suryanto, Mukti Ali, Irwan Hermawan, dan Johnny G Plate.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) menjadi rebutan tiga poros calon presiden (capres) dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Para tokoh NU disebut memiliki elektabilitas yang tinggi sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Merespons hal ini, Wapres Ma’ruf Amin yang juga merupakan tokoh NU menegaskan banyak kader NU yang bisa dipilih menjadi cawapres. Diketahui, saat dipilih menjadi Wapres, Ma’ruf Amin sedang menjabat sebagai Rais Aam PBNU dan juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).