3. Kecelakaan di Semarang, 2 Mahasiswi Keperawatan asal Pemalang Tewas Ditabrak Pikap
Kecelakaan menimpa 2 mahasiswa keperawatan di jalan Walisongo, kecamatan Ngaliyan, Senin (3/6/2024). Korban yang sedang berjalan kaki ditabrak mobil pikap pengangkut buah melon.
“Kedua korban ini sedang magang di Semarang. Mereka kuliah di Pekalongan. Nah, pas sedang berjalan mereka dihantam pikap yang oleng,” kata Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko, Selasa (4/6/2024).
Meskipun sempat dibawa ke RSUD Tugurejo Semarang, nyawa keduanya tak bisa terselamatkan lantaran menderita luka berat di bagian kepala.
4. Deretan Masalah IKN hingga Kepala Otorita Mundur, 2 di Antaranya Diungkap Investor
Presiden Joko Widodo langsung menunjuk pimpinan sementara Otorita IKN pasca mundurnya Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ditunjuk menjadi Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Basuki mengatakan bahwa Presiden berpesan untuk menyelesaikan status dan kepemilikan lahan dan investasi di IKN. Menurut kalangan investor, ada 2 permasalahan yang terjadi di IKN, yakni:
- Masalah teknis dan harga material naik
- Status dan kepemilikan lahan
- Mantan Kepala Otorita IKN keluhkan gaji yang tertunda selama 11 bulan
- Suplai material konstruksi melambat
5. Berapa Lama Cuti Suami Dampingi Istri Melahirkan setelah UU KIA Disahkan? Ini Rinciannya
RUU (Rancangan Undang-Undang) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau KIA sudah disahkan DPR menjadi undang-undang. Untuk suami yang mendampingi istri melakukan persalinan, diberikan hak cuti selama 3 hari dan selanjutnya sesuai kesepakatan. Suami juga mendapatkan cuti selama 2 hari untuk mendampingi istri yang mengalami keguguran. Pengesahan undang-undang tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).