4. Terungkap Hasyim Asy'ari Paksa Anggota PPLN Hubungan Badan, Janji Akan Dinikahi
Hasyim Asy’ari diketahui menjanjikan untuk menikahi anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT. Hal itu terungkap dalam sidang DKPP pada Rabu (3/7/2024).
Hasyim dan CAT bertemu di Bali saat rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Pemilu Tahun 2024 pada 9 Juli sampai 1 Agustus 2023. Setelah itu, keduanya bertemu di Belanda dalam acara Bimtek tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Pengadaan dan Distribusi Logistik pada Oktober 2023.
"Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan. Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu," ujar. Hasil sidang memutuskan Hasyim dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.
5. Perjalanan Kasus Asusila yang Bikin Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat
Keputusan pencopotan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU dibacakan dalam sidang DKPP pada Rabu (3/7/2024). Hasyim terbukti melakukan tindak asusila kepada CAT, anggota PPLN Belanda.
Kasus tersebut terkuak dari laporan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) ke DKPP pada April 2024, terkait tindak asusila Hasyim ke salah satu anggota PPLN. Tindakan itu dilaporkan dilakukan sejak Agustus 2023 hingga Maret 2023.
Awalnya, Hasyim tidak merespons. Hingga akhirnya ia terbukti bersalah dan dicopot dari jabatannya.