JAKARTA, iNews.id – Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap umat Islam yang terdapat di dalam Alquran. Maka dari itu, niat zakat fitrah harus diketahui, termasuk untuk pasangan suami istri. Berita populer lainnya asalah Nadiem Makarim cabut Pramhka sebagai ekskul wajib sekolah.
Berikut rangkuman berita populer pada Senin (1/4/2024)
Seleksi Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMA/MA sederajat tingkat sekolah sudah dilakukan pada Januari 2024 lalu. Siswa terbaik OSN tingkat sekolah kemudian mengikuti seleksi OSN tingkat Kabupaten/Kota yang sedianya diadakan pada 25-27 Maret 2024. Geografi, merupakan salah satu mata pelajaran yang diujikan. B
Perintah zakat fitrah diturunkan oleh Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 43. Waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah adalah pada 1 Syawal, sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Ada 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat fitrah, yakni fakir, miskin, amil atau orang yang mengurus zakat fitrah, muallaf, budak, orang yang terlilit berhutang tidak untuk tujuan maksiat, fisabilillah, dan ibnu sabil. Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah untuk suami dan istri:
-Niat zakat fitrah untuk suami:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an zaujهi fardhal lillahi ta’ala
Arti: Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk suamiku fardhu karena Allah Taala.
-Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhon lillahi taala.
Arti: Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.
Zakat fitrah harus dibayar dengan makanan atau kebutuhan pokok di suatu wilayah terkait. Jika di Indonesia, bisa membayar dengan beras. Takaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sebesar satu sha’. Menurut Imam Abu Hanifah, satu sha’ adalah delapan rithl Irak, yang sama dengan 3,8 kilogram. Sedangkan Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa satu sha’ setara dengan lima sepertiga rithl Irak atau 2,2 kilogram. Sementara itu, di Indonesia biasanya zakar fitrah yang diberikan adalah 2,5 kilogram atau 3,0 kilogram. Menyoal nominal uang yang dikeluarkan, besarannya harus sesuai dengan harga 2,5 kg atau 3 kg beras di tempat tersebut.