Pandangan tersebut sejalan dengan pendapat Imam Nawawi, tidak ada dalil yang mengharamkan atau memakruhkan hubungan suami istri di malam Nisfu Syaban. Para ulama berpendapat bahwa berhubungan suami istri di malam Nisfu Syaban memiliki hukum yang sama seperti malam lainnya, yakni halal dan diperbolehkan.
Pihak Bandara Haluoleo Kendari akan mengembalikan emas milik penumpang pesawat Lion Air yang dicuri di bagasi pesawat. Diketahui, gelang dan cincin sebesar 4 gram senilai Rp7,6 juta dicuri empat porter Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Porter yang terbukti mencuri emas penumpang ini sudah diberikan sanksi oleh pihak maskapai. Humas dan Publikasi Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansyah mengutarakan, barang berharga milik penumpang Lion Air bernama Acylia Dwi Julianti sudah ditemukan dan akan dikembalikan ke pemiliknya.
Nurlansyah juga mengatakan perhiasan tersebut bukan hilang di Bandara Haluoleo. Perisiwa terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.