5 Berita Populer: Viral Mobil Polisi Nyaris Tabrak Rombongan PM Laos hingga Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim

Ajeng Wirachmi
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). (Foto: MPI)

3. Pelatih Turkmenistan Ditanya Siapa Pemain Indonesia Paling Jago, Jawabannya Mengejutkan

Mergen Orazov, pelatih Turkmenistan, memberikan pertanyaan mengejutkan ketika ditanya siapa pemain Indonesia yang paling jago. 

“Kami tidak menganggap satu pemain saja yang berbahaya, tapi yang bahaya adalah keseluruhan tim,” kata Orazov dalam jumpa pers, Kamis (7/9/2023). 

Dirinya mengakui bahwa kualitas Indonesia sangat baik, mulai dari pelatih hingga para pemainnya. Meskipun begitu, Orazov tetap optimis bahwa anak asuhnya akan menampilkan performa terbaik dan menyuguhkan pertandingan yang menarik. 

4. Prediksi Susunan Pemain Indonesia Vs Turkmenistan di FIFA Matchday: Eksperimen Shin Tae-yong


Shin Tae-yong, pelatih timnas Indonesia, akan bereksperimen pada susunan pemain menyusul badai cedera yang melanda skuad Garuda. Dirinya diketahui memanggil 24 pemain untuk turun menghadapi Turkmenistan di laga FIFA Matchday. Sayangnya, 5 pemain yang dipanggil, yakni Shayne Pattynama (Viking), Dimas Drajat (Persikabo 1973), dan PSM Makassar Yakob Sayuri-Yance Sayuri, serta Ricky Kambuaya (Dewa United) mengalami cedera. 

Maka dari itu, STY harus memutar otak guna menemukan susunan pemain terbaik. Berikut susunan pemainnya dengan formasi 4-3-2-1:

Nadeo Argawinata
Asnawi Mangkualam 
Jordi Amat
Fachruddin Aryanto
Edo Febriansah
Marc Klok
Rachmat Irianto
Sandy Walsh
Egy Maulana Vikri
Stefano Lilipaly
Dendy Sulistyawan.  
Pelatih: Shin Tae-yong 

5. Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim 

Pengusaha Dito Mahendra ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri tas dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Pria yang sebelumnya sempat buron itu akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menempuh proses hukum. 

Namun demikian, pihak kepolisian belum membeberkan kronologi penangkapan Dito. Penetapan Dito sebagai tersangka ditetapkan berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. 

Pada kasus ini, Dito disangka telah melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo Wanti-Wanti Indonesia Tak Salah Bersikap terkait Perang AS-Israel Vs Iran

Mobil
10 hari lalu

Hyundai Tunjuk Perempuan Yukontorn Wisadkosin Pimpin Kawasan ASEAN

Seleb
28 hari lalu

7 Fakta Perang Knetz Vs SEAblings yang Viral di Medsos, Nomor 5 Bikin Geram!

Megapolitan
2 bulan lalu

Perakit Senjata Ilegal di Sumedang Sulap Airsoft Gun Jadi Senpi, Belajar lewat YouTube

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal