5 Berita Terpopuler Hari Ini: Fakta dan Pengakuan Selebgram Cantik yang Live Bugil

Tika Vidya Utami
Fakta selebgram cantik RR alias Kuda Poni yang live bugil menjadi berita terpopuler hari ini, Selasa (21/9/2021). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Selebgram cantik RR resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus live bugil dan masturbasi di aplikasi live streaming. Pada Senin (20/9/2021) dia dihadirkan secara langsung saat rilis perkara di Polresta Denpasar, Bali

Fakta menarik selegram cantik RR ini menjadi salah satu berita terpopuler pada Selasa (21/9/2021). Berita terpopuler lainnya yaitu pengakuan selebgram cantik yang live bugil dan masturbasi di medsos itu.

Berikut rangkumannya:

1. Fakta Selebgram Cantik Suka Live Bugil

Selebgram cantik RR resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus live bugil dan masturbasi di aplikasi live streaming. Pada Senin (20/9/2021) dia dihadirkan secara langsung saat rilis perkara di Polresta Denpasar, Bali. 

RR ditangkap saat live bugil dan masturbasi di aplikasi live streaming  di salah satu kamar apartemen berlokasi di Bali. Perempuan berparas cantik itu bukan warga asli Bali namun dia berasal dari Cianjur, Jawa Barat.

Polisi menangkap RR dengan sejumlah barang bukti seperti alat bantu seks, baju tidur, kursi gaming, handphone dan tripod, baby oil, alat cukur serta lipstik. Sejak pandemi Covid-19, karaoke tempatnya bekerja tutup sehingga dia tidak memiliki penghasilan. 

RR yang memiliki nama panggung Kuda Poni ini sudah sembilan bulan menjalankan aksinya tampil bugil dan masturbasi di aplikasi live streaming dan ditonton ribuan orang. Dia bisa memperoleh Rp50 juta dari siaran live tersebut. Selebgram cantik itu terancam dihukum 12 tahun penjara. 

2. Pengakuan Selebgram Cantik yang Live Bugil dan Masturbasi di Medsos

Selebgram cantik RR yang berusia 32 tahun ditangkap karena aksi bugil dan masturbasi di live streaming. Dia dihadirkan Polresta Denpasar. 

RR sudah empat tahun merantau di Bali. Perempuan asal Cianjur tersebut sebelumnya  bekerja sebagai LC di salah satu tempat karaoke. 

Karena pandemi Covid-19, tempat bekerjanya sepi pengunjung dan sejak sembilan lalu, dia menjalankan live bugil di media sosial. RR melakukan live sekitar setengah jam sampai satu jam.

Ketika live, banyak penonton yang menawarkan open BO namun dia menolak. Dia hanya ingin live bugil saja. RR dijerat pasal 4 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Menpar Akui Wisatawan Lokal ke Bali Turun gegara Kabar Cuaca Buruk

Nasional
1 hari lalu

Menpar Bantah Bali Sepi Turis: Wisatawan Mancanegara Tembus 6,8 Juta Orang

Destinasi
4 hari lalu

Menteri Pariwisata Bantah Bali Sepi di Libur Nataru 2025, Ini Penjelasannya!

Nasional
6 hari lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali

Seleb
7 hari lalu

Amanda Zahra Dituduh Pakai Susuk, Viral di Threads!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal