JAKARTA, iNews.id – Perempuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura dilaporkan ke polisi dengan tuduhan merekam majikannya yang sedang mandi. TKI berusia 33 tahun yang bekerja sebagai pengasuh itu merekam saat dia memandikan majikan berusia lanjut beberapa kali.
Berita tersebut menjadi salah satu berita terpopuler pada Jumat (15/10/2021). Berita terpopuler lainnya yaitu mahasiswa yang dibanting polisi dilarikan ke rumah sakit.
Berikut rangkumannya:
Perempuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura dilaporkan ke polisi dengan tuduhan merekam majikannya yang sedang mandi. TKI berusia 33 tahun yang bekerja sebagai pengasuh itu merekam saat dia memandikan majikan berusia lanjut beberapa kali.
Pada Kamis (14/10/2021) dia didakwa dengan tujuh tuduhan di pengadilan distrik termasuk merekam kejadian melibatkan orang rentan dan mendistribusikannya. Dia menggunakan ponsel untuk merekam saat dia memandikan majikan sebanyak tujuh kali antara Januari 2020 dan tahun ini.
Video hasil rekaman itu lalu dibagikan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp setidaknya empat kali dengan maksud untuk mempermalukan pria itu. Kasusnya akan disidangkan pada 27 Oktober 2021.
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Serang, MFA (21) kondisinya memburuk. Korban kekerasan aparat saat demo HUT ke-389 Kabupaten Tangerang ini dilarikan ke RS Ciputra.
Pada 13 Oktober 2021, ketika peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, MFA bersama teman-temannya dari Himata menggelar aksi unjuk rasa di depan Puspemkab Tangerang. Aksi itu berlangsung ricuh saat aparat membubarkan paksa aksi itu.
Nahas bagi MFA, dirinya ditangkap polisi berpakaian hitam. Tanpa perlawanan, dia ditarik polisi itu. Tangannya dipegang dari belakang dan tubuhnya dibanting ke aspal dengan keras.
Setelah jatuh dengan punggung membentur aspal, MFA sempat tidak sadarkan diri. Lalu, seorang polisi berseragam coklat menendangnya dan menginjaknya sambil berjalan. Tidak lama berselang, MFA mengalami kejang-kejang.