JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menentukan hari pertama Dzulhijjah jatuh pada Minggu (11/7/2021). Ketetapan itu pun diiringi dengan pancaran sinar hijau ke langit dari Royal Clock Tower atau Menara Zamzam di Makkah. Cara ini sebagai bentuk memuliakan masuknya bulan Haji tersebut.
Dengan penentuan itu, Hari Arafah atau puncak pelaksanaan haji akan diperingati pada 19 Juli dan Idul Adha keesokan harinya atau 20 Juli 2021.
Pancaran sinar hijau ini menempati posisi pertama dalam berita terpopuler di portal berita iNews.id, Senin (12/7/2021).
Kegagalan Timnas Inggris di laga puncak Euro 2020 juga masuk dalam daftar terpopuler. Malangnya, pasukan Tiga Singa itu dihujat karena medali. Kenapa?
Berikut rangkuman 5 berita terpopuler hari ini:
1. Menara Zamzam Pancarkan Sinar Hijau ke Langit
Menara Zamzam terkenal akan empat jam raksasa di tiap sisi. Penanda waktu itu juga dinobatkan sebagai jam terbesar dan tertinggi di dunia. Setiap sisi jam dilengkapi dengan tulisan ‘Allahu Akbar’ yang menghadap ke utara dan selatan, serta potongan ayat Alquran di atas bagian jam yang menghadap ke timur dan barat.
Disoroti oleh 1 juta lampu LED, suasana menara ini berubah menjadi hijau dan putih. Indahnya pemandangan menara ini dapat dilihat dari unggahan video di Twitter Haramain Sharifain. Pancaran sinar ke langit di menara ini menandai masuknya Bulan Haji.
2. Niat Puasa Qadha Ramadhan Bareng Puasa Dzulhijjah
Menurut Hadits Rasulullah SAW, Puasa Qadha Ramadhan boleh dilakukan berbarengan dengan puasa sunnah Dzulhijjah, namun niat puasanya tidak boleh dicampur. Hal ini karena mengganti puasa wajib (Qadha) hukumnya wajib seperti Puasa Ramadhan.
Kendatai demikian, argumentasi tentang penggabungan puasa Qadha Ramadhan dengan puasa sunnah telah menjadi perdebatan sejak zaman Nabi, seperti perbedaan pendapat Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib.
Umar memandang hari 10 pertama Dzulhijjah sebagai hari terbaik untuk beribadah, termasuk Qadha’ Puasa Ramadhan. Sedangkan Ali bin Abi Thalib melarangnya. Maka dari itu, para ulama sepakat bahwa puasa wajib (Qadha) harus dilakukan setelah bulan Ramadhan hingga sebelum Ramadhan selanjutnya, dan diharamkan menjalankan Qadha puasa di hari-hari yang diharamkan.