5. Polda Jateng Tangkap 15 Pelaku Transfer Dana Palsu
Ditkrimsus Polda Jateng menangkap 15 pelaku transfer dana palsu melalui ATM Bank Jateng. Kapolda Jateng, melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan para pelaku merupakan pasangan suami istri serta 8 laki-laki dan 7 perempuan.
Cara yang digunakan para pelaku menggunakan kartu BCA pada mesin ATM bersama milik Bank Jateng. Diketahui, mesin ATM Bank Jateng di Kecamatan Sukolilo dan Wedarijaksa tidak membaca respons sukses atas transaksi tersebut. Hal itu mengakibatkan kerugian sekitar Rp20 miliar.