3. Pria Ini Ditangkap Polisi karena Pukul TKA Asal China
Polisi menangkap Fijri Saputra (28) yang merupakan pekerja di proyek PLTU Sumsel 1 di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel dalam kasus penganiayaan.
Dia dilaporkan telah memukul muka dan kepala tenaga kerja asing (TKA) asal China, Wang Yanhui (49). Menurut Kapolsek Rambang Dangku, AKP Sofiyan Ardeni mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap WNA tersebut dipicu masalah sepeleh. Tersangka tidak terima ditegur oleh korban setelah tidak memakai helm proyek ketika bekerja.Diduga tidak senang ditegur, tersangka langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan meninju ke arah muka korban berulang kali. Setelah dilerai, korban terlihat menghubungi seseorang.
Melihat korban menghubungi seseorang, tersangka kembali menganiaya korban. Selanjutnya, korban pergi ke Puskesmas Rambang Dangku untuk mengobati luka akibat penganiayaan tersebut. Korban mendatangi Polsek Rambang Dangku membuat laporan. Tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun kurungan penjara.
4. Otak Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Ditangkap
Polisi telah menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Salah satu tersangka yaitu SM (61) memerintahkan empat tersangka untuk menghajar Haris. Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan para tersangka tidak mengenal Haris Pertama.
Selain SM, pelaku yang sudah ditangkap adalah MS alias Bram (44) dan JT alias Johar (43). Dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor Harfi dan Irfan masih diburu. Sebelumnya pada Senin (21/2/2022) Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama diduga diserang oleh kelompok orang tidak dikenal di Cikini. Polisi masih mendalami motif tersangka melakukan penggeroyokan.
5. Presiden Ukraina Zelensky Kemungkinan Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Rusia
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mempertimbangkan untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Rusia. Usulan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Ukraina setelah Presiden Vladimir Putin mengakui kemerdekaan dua wilayah, Donetsk (DPR) dan Luhansk (LPR).
Menurut Zelensky, keputusan Rusia untuk mengakui kemerdekaan DPR dan LPR merupakan pelanggaran dan bisa memicu eskalasi lebih lanjut. Pemerintah Ukraina akan berusaha sekuat tenaga agar Rusia tidak menyerang.
Namun pemerintah akan memberlakukan darurat militer jika invasi terjadi. Presiden Rusia, Vladimir Putin mengakui kemerdekaan Dontesk dan Luhansk seraya memerintahkan pengiriman pasukan perdamaian ke dua wilayah pada Senin (21/2/2022).