JAKARTA, iNews.id – Tokyo Verdy tidak sabar ingin merasakan kontribusi Pratama Arhan dalam mengarungi J League 2 atau Liga 2 Jepang. Bahkan, Direktur Olahraga Tokyo Verdy Atsuhiko Ejiri langsung menanyakan posisi favorit Arhan.
Hal tersebut terungkap dari tayangan video yang diunggah akun J League International, Rabu (23/2/2022). Berbagai peristiwa menarik juga menyedot perhatian pembaca, di antaranya sosialisasi soal pengeras suara masjid.
Berikut ringkasan 5 berita terpopuler, Kamis (24/2/2022)
1. Petinggi Tokyo Verdy Tanya Arhan Mau Main di Mana
Tokyo Verdy tidak sabar ingin merasakan kontribusi Pratama Arhan dalam mengarungi J League 2 atau Liga 2 Jepang. Bahkan, Direktur Olahraga Tokyo Verdy Atsuhiko Ejiri langsung menanyakan posisi favorit Arhan.
Hal tersebut terungkap dari tayangan video yang diunggah akun J League International, Rabu (23/2/2022). Video itu menayang. Dalam video itu, Atsuhiko menanyakan ke Arhan ingin bermain di posisi apa.
Arhan langsung menjawab dengan lugas pertanyaan Kentaro. Arhan mengatakan paling senang bermain di posisi bek kiri.
Namun, dia juga bisa bermain di beberapa posisi lain seperti winger, bek kanan serta gelandang bertahan. Selain itu, Arhan juga menyebutkan sejumlah senjata terbaiknya di depan para petinggi Tokyo Verdy.
Dia pun sangat siap bersaing merebutkan tempat utama di Tokyo Verdy. Pratama Arhan resmi bergabung ke klub kasta kedua Liga Jepang, Tokyo Verdy. Dia pun dikontrak langsung selama dua tahun. Kehadiran Arhan membuat pamor Tokyo Verdy di media sosial meroket.
2. Soal Pengeras Suara Masjid, Wali Kota Pontianak Sebut Banyak Warga dan Takmir Belum Paham
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung kebijakan Menteri Agama soal pengeras suara masjid. Dia meminta Kementerian Agama segera melakukan sosialisasi karena banyak warga yang belum paham termasuk takmir masjid dan musala.
Edi menambahkan, masih banyak pengurus masjid dan musala yang belum paham terkait aturan volume pengeras suara itu. Untuk mengukur suara pun menurutnya harus ada alat khusus yang disiapkan.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara.