4. Tuan Yunus memiliki Objek pajak yang berkaitan dengan tanah dan bangunan :
- Tanah seluas 500 m2 dengan Nilai Jualnya Rp500.000 per m2
- Rumah seluas 200 m2 dengan Nilai jualnya Rp600.000 per m2
- Hitunglah besarnya PBB yang terutang jika diketahui besarnya NJOPTKP Rp10.000.000 dan tarif yang dikenakan sebesar 0,1%.
Pembahasan :
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Tanah: 500 x Rp500.000,00 = Rp250.000.000
Bangunan: 200 x Rp600.000,00 = Rp120.000.000
Rp250.000.000 + Rp120.000.000 = Rp370.000.000
NJOPTKP = Rp10.000.000,00
NJOP untuk Penghitungan PBB = Rp370.000.000 – Rp10.000.000
NJOP untuk Penghitungan PBB = Rp360.000.000
PBB Terutang = 0,1% x Rp360.000.000 = Rp360.000
5. Pak Andi memiliki tanah seluas 450 m² dengan harga jual Rp200.000/m² sedangkan luas bangunan 200 m² dengan harga jual Rp400.000/m². Jika nilai jual objek pajak tidak kena pajak Rp10.000.000 dan tarif PBB 0,1%, pajak harus dibayar Pak Andi…
Pembahasan contoh soal PBB dan jawabannya :
Tanah 450 m² x Rp200.000 = Rp90.000.000
Bangunan 200 m² x Rp400.000 = Rp80 000.000
NJOP = Rp90.000.000 + Rp80 000.000
NJOP = Rp170.000.000
NJOPTKP = Rp10.000.000
NJOPKP = Rp170.000.000 – Rp10.000.000
NJOPKP = Rp160.000.000
PBB yang terutang = 0,5% x 20% x Rp160.000.000
PBB yang terutang = Rp160.000
Jadi kira-kira itulah beberapa contoh soal PBB dan jawabannya yang bisa kamu pelajari di rumah. Selamat belajar dan semoga bermanfaat!