Argumentasi: Kekerasan seksual merupakan pelanggaran HAM yang serius. Minimnya kesadaran akan gender, budaya patriarki, dan lemahnya sistem hukum menjadi beberapa faktor penyebab. Kampus sebagai lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi seluruh mahasiswa.
Penegasan: Kita perlu mengubah budaya permisif terhadap kekerasan seksual. Kampus harus menyediakan layanan konseling dan perlindungan bagi korban. Selain itu, perlu adanya edukasi sejak dini tentang gender dan kekerasan seksual.
Generasi muda saat ini hidup di era yang serba digital. Akses informasi yang begitu mudah dan cepat menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, kemudahan ini membuka peluang bagi generasi muda untuk belajar dan mengembangkan diri. Namun, di sisi lain, terlalu banyaknya informasi yang tidak terfilter dapat menimbulkan kebingungan dan bahkan disinformasi.
Perkembangan teknologi digital juga membawa dampak pada pola hidup dan perilaku generasi muda. Kecanduan gadget, cyberbullying, dan privasi data menjadi beberapa masalah yang sering muncul. Fenomena FOMO (fear of missing out) juga mendorong generasi muda untuk terus terhubung dengan dunia maya, sehingga mengabaikan aktivitas di dunia nyata.
Selain itu, persaingan yang semakin ketat dalam dunia kerja juga menjadi tantangan tersendiri bagi generasi muda. Mereka dituntut untuk memiliki berbagai keterampilan, seperti kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi dengan cepat. Namun, tidak semua generasi muda memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas.