5 Fakta Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK usai 7 Bulan Buron

Rizal Bomantama
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK di Jayapura. (Foto: Antara/HO/Dokumen Pribadi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati nonaktif Mamberamo TengahRicky Ham Pagawak (RHP). Yang bersangkutan diamankan setelah 7 bulan menjadi buron.

Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang lainnya tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).

Ricky Ham Pagawak diperiksa di Mako Brimob Papua usai ditangkap. Dia diterbangkan ke Gedung KPK, Jakarta hari ini, Senin (20/2/2023).

Berikut fakta-fakta penangkapan Ricky Ham Pagawak:

1. Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini

KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus penerima suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah pada 2022. Lantaran tak memenuhi panggilan penyidik dan persidangan, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) per 15 Juli 2022.

Namun Ricky melarikan diri ke Papua Nugini. KPK dengan berbagai upaya terus memburu Ricky.

2. KPK berkoordinasi dengan Kedubes RI di Papua Nugini

KPK berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Papua Nugini untuk menangkap Ricky.

"KPK telah lakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresbi, Papua Nugini untuk melakukan pencarian DPO ini di wilayah tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

7 jam lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

11 jam lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

14 jam lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal