5 Fakta Kaesang Pangarep Batal Maju Pilkada 2024, Nomor 3 Singgung Putusan MK

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep batal maju Pilkada 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep batal maju Pilkada 2024. Ahmad Luthfi yang disebut akan berpasangan dengan Kaesang justru diduetkan dengan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni memastikan Kaesang tidak maju pilkada. Salah satunya karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.

"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," terang Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Sementara itu, Ahmad Luthfi menegaskan, pasangannya di Pilgub Jateng 2024 yaitu Gus Yasin, bukan putra Presiden Jokowi tersebut.

"Bukan (Kaesang), Gus Yasin. Tidak ada alasan. itu kan masalah politik ya. Itu kan semua komitmen partai. Artinya perjalanan politik kita ditentukan oleh partai-partai pengusung," ucap Ahmad Luthfi, Jumat (23/8).

Berikut fakta-fakta Kaesang batal maju pilkada:

1. Menghentikan pengurusan surat pencalonan di PN Jaksel

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan pengurusan syarat pencalonan pilkada saat pembahasan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengerucut nama Kaesang menjadi Cawagub Jateng. Apalagi Nasdem sudah mendeklarasikan Kaesang maju di Pilgub Jateng.

"Meskipun belum 100% pasti (baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng) sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang staf admistrasi kami berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi pilkada," kata Raja Juli, Sabtu (24/8/2024).

Menurut dia, pengurusan syarat pencalonan juga sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun semuanya dibatalkan karena PSI taat konstitusi. 

"Point pentingnya, pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK.

2. Sejak Awal Tak Minat

Raja Juli mengatakan sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. Kaesang, lanjut dia lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus kekuarga.

"Saya perju jelasakan dinamika internal PSI. Sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024," kata Raja Juli.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal