Peluang Kaesang di Pilkada 2024 usai DPR Ikut Putusan MK, Pasti Tak Maju?

Reza Fajri
Presiden Joko Widodo dan Kaesang Pangarep (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Peluang Kaesang Pangerap di Pemilihan Kepala Daerah 2024 semakin tertutup. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu sebelumnya digadang-gadang bakal maju di Pilkada 2024 terutama di Jakarta dan Jawa Tengah.

Di Jakarta, Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersama sejumlah partai tambahan telah memiliki jagoan untuk diusung yakni Ridwan Kamil-Suswono.

Sementara itu, di Jawa Tengah, Partai Gerindra sebagai nahkoda KIM memutuskan mengusung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga mengisyaratkan peluang Kaesang untuk diusung sudah tertutup. Apalagi, pendaftaran Pilkada 2024 sudah sangat dekat yakni Selasa 27 Agustus 2024.

"Pada saat ini kan Kaesang tidak sedang berada di Indonesia. Karena memang dia nggak ikut daftar," ujar Dasco pada Jumat (24/8/2024).

Hal senada disampaikan Ahmad Luthfi. Dia menegaskan, pasangannya di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024 adalah Taj Yasin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal