JAKARTA, iNews.id - Melki Sedek Huang sudah nonaktif permanen sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Melki terjerat kasus dugaan kekerasan seksual.
Melki Sedek pun mengajukan keberatan atas putusan tersebut. Dia menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Berikut fakta-fakta yang dihimpun terkait kasus kekerasan seksual Melki Sedek:
1. Melki Sedek bukan Ketua BEM UI lagi
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI), Bonanza Sitorus memastikan status Melki Sedek Huang sudah nonaktif permanen sebagai Ketua BEM UI setelah terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual. Statusnya sebagai Ketua BEM UI Melki dinonaktifkan sejak 18 Desember 2023 dalam rangka pemeriksaan oleh Satgas PPKS.
"Kami menyatakan saudara Melki sekarang sudah nonaktif secara permanen," kata Bona kepada wartawan di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI, Depok, Rabu (31/1/2024).
"Sebelumnya dari tanggal 18 Desember saudara Melki sudah dinonaktifkan secara internal oleh BEM UI atau wakil ketuanya sendiri, karena adanya pemeriksaan dari Satgas PPKS," ujarnya.
2. Sudah ada pengganti Melki Sedek
Bona mengatakan, Ketua BEM UI 2024 yang baru sudah terpilih untuk menggantikan Melki Sedek.
"Saudara Melki Sedek Huang bukan ketua BEM UI lagi karena sekarang sudah terpilih lagi Ketua BEM UI 2024," ujarnya.
3. Melki keberatan diskors
Melki Sedek menyampaikan keberatan disanksi skorsing satu semester atas kasus kekerasan seksual. Dia meminta kasus itu diinvestigasi ulang.
"Sehubungan dengan dikeluarkannya Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 yang memutuskan saya bersalah dan disanksi administratif atas laporan kekerasan seksual, melalui surat ini saya menyampaikan keberatan atas Keputusan Rektor UI tersebut," kata Melki, Rabu (31/1/2024).