3. Ada 3 alasan kasus dihentikan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan meski Hasya telah ditetapkan tersangka namun kasus kecelakaan tersebut kedaluwarsa.
"Pertama karena kasus itu telah kedaluwarsa, yang kedua tidak cukup bukti, yang ketiga, tersangka meninggal dunia. Jadi ada kepastian juga di situ kenapa kami beri SP3," ujar Latif dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
4. Keluarga sebut Hasya jatuh karena menghindari motor di depannya
Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan peristiwa ini bermula Hasya hendak pergi ke kosan temannya. Dalam perjalanan, ada motor lain tiba-tiba melambat di depan Hasya.
"Almarhum Hasya pada malam kejadian hendak pergi ke kosan salah satu temannya, dalam perjalanan, tiba-tiba sebuah motor di depannya melaju lambat. Secara refleks, Hasya mengelak kemudian mengerem mendadak sehingga motor Hasya jatuh ke sisi kanan," kata Gita Paulina, Jumat (27/1/2023).
Hasya pun terjatuh usai mengerem mendadak. Kemudian dari arah berlawanan, mobil SUV yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono melindas Hasya.
"Tidak lama setelah terjatuh, dari arah berlawanan, sebuah mobil SUV yang dikemudikan oleh seorang pensiunan aparat penegak hukum pun melintas, dan melindas Hasya," katanya.
Usai kejadian, seseorang di TKP mendatangi terduga pelaku untuk meminta bantuan agar Hasya dibawa ke rumah sakit. Namun saat itu Eko menolaknya.
"Setelah kejadian, salah satu orang yang berada di TKP mendatangi terduga pelaku meminta agar membantunya untuk membawa Hasya ke rumah sakit. Namun terduga pelaku menolaknya sehingga Hasya tidak bisa cepat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," ujar dia.
5. Keluarga mengaku belum terima hasil visum
Gita melanjutkan, Hasya pun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit (RS). Orang tua Hasya membawa jenazah Hasya untuk dilakukan visum.
Namun pihak rumah sakit tidak memberikan hasil visum tersebut. Selain itu, rumah sakit tersebut juga tidak memberikan kuitansi bukti pembayaran visum.
"Hingga hari ini, hasil visum juga tidak diberikan ke keluarga meski visum dilaksanakan atas permintaan keluarga. Hari Jumat (7/10/2022), Hasya dimakamkan," katanya.