4. Anak buah Sambo kaget lihat Brigadir J masih hidup di rekaman CCTV
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menampilkan rekaman CCTV penting dalam sidang. Rekaman CCTV itu disebut membuat mantan anak buah Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin gemetar.
JPU menampilkan rekaman saat Brigadir J masih hidup. Jaksa pun melingkari dengan warna merah tampilan rekaman tersebut. Tampak yang dilingkari adalah Yosua mengenakan kaus berwarna putih sedang berdiri di taman depan rumah Sambo.
Dalam dakwaan Jaksa, AKBP Arif Rachman kaget saat melihat Brigadir J masih hidup di rekaman CCTV di rumah dinas Sambo. Padahal Sambo telah menyampaikan kepada AKBP Arif Rachman dan yang lain kalau Brigadir J telah tewas saat jenderal bintang dua itu tiba di rumah dinas. AKBP Arif melihat CCTV bersama Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Ridwan Soplanit.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan bahwa itu keliru. Saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara saksi Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin, masa kamu tidak percaya sama saya," ucap Jaksa saat membacakan dakwaan.
5. Ganti DVR CCTV kompleks Polri, anak buah Sambo berdalih untuk perbagus kualitas gambar
AKP Irfan Widyanto menjadi salah satu terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J. Dalam sidang di PN Jaksel Rabu lalu dihadirkan saksi seorang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga, Abdul Zapar.
Abdul menuturkan AKP Irfan mengganti DVR CCTV Kompleks Polri dengan dalih untuk memperbagus kualitas gambar.
"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu," kata Zapar.
Zapar menuturkan, Irfan menyambangi pos keamanan Kompleks Polri pada Sabtu (9/10/2022) sore atau sehari setelah Brigadir J dibunuh. Saat datang, Irfan didampingi sekitar 3 atau 5 orang," kata Abdul.