Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap enam orang. Mereka merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.
"(Yang diamankan) dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," ujar Ghufron.
Ghufron mengatakan OTT tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
"Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
KPK menyita uang Rp10 miliar lebih dalam OTT itu. Uang itu disita karena diduga terkait dengan praktik suap tersebut.
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar, karena masih dalam proses dihitung," tutur Ghufron.
Keenam orang yang terjaring OTT telah tiba di Kantor KPK pada Senin (7/10/2024) malam. Mereka mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.
Dari enam orang tersebut, satu di antaranya adalah perempuan. Keenam orang tersebut memilih bungkam saat ditanya awak media.
Dalam OTT itu terungkap uang suap diduga diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dihubungi wartawan, Senin.