5 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor, Modus Sederhana

Putra Ramadhani Astyawan
Ini tampang YS, pegawai KPK gadungan yang memeras pejabat Pemkab Bogor. Dia diserahkan ke polisi untuk diproses hukum. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai gadungan Yusuf Sulaeman di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (25/7/2024). Yusuf mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dia beraksi sendiri dengan menggunakan mobil mewah Porsche. Kasusnya kini ditangani Polres Bogor. 

Berikut lima fakta yang dirangkum iNews.id, Jumat (26/7/2024):

1. Berawal dari Laporan Masyarakat

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penangkapan Yusuf bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pemerasan terhadap pegawai Pemkab Bogor

KPK langsung menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, Yusuf ternyata bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri.

"KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Tessa, Kamis (25/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Mobil
22 jam lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal