2. Pasukan upacara hanya 20 orang
Jangan berharap akan melihat deretan pasukan upacara seperti pada peringatan detik-detik Proklamasi sebelumnya, kali ini di lapangan Istana Negara hanya ada 20 pasukan terdiri dari TNI dan Polri.
Pembatasan jumlah yang sangat minimalis ini tentu saja untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak berjalan.
Selain itu korps musik dibatasi hanya 24 orang serta pasukan pelaksana tembakan kehormatan detik-detik Proklamasi sebanyak 17 orang dari TNI.
3. Upacara hanya diikuti 5 pejabat selain presiden
Surat Edaran Mensesneg juga mengatur tidak semua pejabat negara dapat menghadiri upacara di Istana Negara. Selain Presiden Joko Widodo (Jokowi), ada lima pejabat yang dibolehkan mengikuti acara yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang akan membaca teks proklamasi, serta Menteri Agama Fachrul Razi sebagai pembaca doa.
Menteri dan pejabat negara lainnya wajib mengikuti upacara secara virtual di kantor masing-masing. Hal ini juga berlaku bagi kepala daerah dan Forkopimda.