5 Fraksi di DPR Usul Perubahan Nama RUU Cipta Kerja

Felldy Aslya Utama
Antara
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 5 fraksi mengusulkan perubahan nama Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Usulan tersebut mencuat dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (20/5/2020).

"Jadi ada 5 fraksi yang mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja Baleg DPR secara fisik dan virtual.

Merujuk penjelasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) masing-masing fraksi, dia mengungkapkan, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan RUU tersebut menjadi Cipta Lapangan Kerja; Fraksi Nasional Demokrat mengusulkan perubahan menjadi Kemudahan Berusaha dan Investasi.

Andi mengatakan, Fraksi PKS menginginkan perubahan nama RUU menjadi Penyediaan Lapangan Kerja, Fraksi PPP mengusulkan RUU Kesempatan Kerja dan Kemudahan Usaha; dan Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.

Anggota Baleg DPR FPKS Bukhori menjelaskan fraksinya memahami niat pembuatan RUU Ciptaker untuk mengurangi pengangguran yang jumlahnya sangat besar. "Namun dalam makna Cipta itu sangat utopis sehingga kami usulkan menjadi RUU Penyediaan Lapangan Kerja," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jalan Depan DPR, Gatot Subroto Ditutup

Megapolitan
3 hari lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Nasional
3 hari lalu

Dasco Terima Audiensi Buruh di DPR: Pak Presiden Telepon Saya, Titip Salam

Nasional
7 hari lalu

DPR Dukung Kampung Internet Terus Diperluas, Dorong Pemerataan Akses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal