JAKARTA, iNews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerahkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai nama-nama calon kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis. Dari nama yang diusulkan, semuanya jenderal bintang tiga.
Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, terdapat lima komisaris jenderal (komjen) polisi yang diusulkan kepada Presiden. Nantinya, Kepala Negara akan menentukan siapa yang diajukan kepada Komisi III DPR.
Lima calon kapolri tersebut yakni Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kemudian, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto.
“Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang,” tutur Mahfud.
Dari lima nama jenderal ini, Listyo Sigit paling junior jika diukur . Adapun paling senior yakni Arief yang merupakan angkatan 1987.
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri. Dalam mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR, Presiden diberikan pertimbangan oleh Kompolnas.