5 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Anggota DPR Melchias Mekeng Diminta Bersikap Negarawan

Antara
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/12/2019). Panggilan tersebut dilayangkan kelima kalinya oleh KPK terkait kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengingatkan, Mekeng sebagai anggota DPR seharusnya bersikap negarawan. Anggota DPR, kata dia seharusnya menghormati proses hukum, apagi terkait pemberantasan korupsi.

"Sebagai negarawan yang sadar hukum, ya sebaiknya memang harus datang," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2019).

Sampai saat ini KPK belum berencana untuk mejemput paksa. Dia juga tidak mengungkapkan kapan akan memanggil ulang Mekeng.

"Tidak ya, kami belum sampai ke sana karena proses itu belum penyidikan ya. Dia (Mekeng) masih sebagai saksi," ucap dia.

Dalam kasus ini Mekeng harusnya diperiksa sebagai saksi untuk untuk tersangka Samin Tan, pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM).

Sebelumnya, Mekeng sudah empat kali tidak memenuhi panggilan KPK, masing-masing pada Rabu (11/9/2019), Senin (16/9/2019), Kamis (19/9/2019) dan Selasa (8/10/2019). Diketahui, tersangka Samin Tan memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

1 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

1 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

2 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal