1. Turunkan syarat tinggi badan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan terlihat pada syarat usia dan tinggi badan calon Taruna-Taruni.
Adapun, syarat tinggi badan pria yang semula 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sementara, syarat tinggi badan untuk perempuan, dari 157 cm diturunkan menjadi 155 cm.
"Jadi saya sudah membuar revisi sedemikian rupa, sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia," kata Andika dalam video yang tayang di channel Youtube Panglima TNI yang dikutip Selasa (27/9/2022).