5 Pegawai Bea Cukai Tanjung Priok Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas KITE

Erfan Ma'ruf
Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Pemeriksaan lima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Sebelumnya pada Rabu 18 Mei penyidik juga memeriksa enam saksi di antaranya TS selaku auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, FI selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kemudian TJY selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

"WEP selaku Staf Pegawai KPPBC TMP A Semarang Tahun 2017. S selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dan terakhir FKT selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," katanya. 

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga orang pegawai Bea dan Cukai sebagai tersangka. Tiga tersangka tersebut diantaranya IP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang. Tersangka kedua H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah,

"Tersangka ketiga MRP selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai," ujarnya. 

Ketiganya disangkakan dengan pasal berlapis. Tersangka IP disangkakan Pasal 2 dan 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. 

Kemudian tersangka MRP dan H Pasal 2 dan 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 5 ayat (2) Jo ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
21 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
2 hari lalu

Satgas PKH Ungkap 31 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana Sumatra, Ini Rinciannya

Internasional
2 hari lalu

Thailand Pertimbangkan Blokir Ekspor Bahan Bakar ke Kamboja Imbas Konflik Perbatasan Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal