5 Pegawai Bea Cukai Tanjung Priok Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas KITE

Erfan Ma'ruf
Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Pemeriksaan lima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Sebelumnya pada Rabu 18 Mei penyidik juga memeriksa enam saksi di antaranya TS selaku auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, FI selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kemudian TJY selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

"WEP selaku Staf Pegawai KPPBC TMP A Semarang Tahun 2017. S selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dan terakhir FKT selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," katanya. 

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga orang pegawai Bea dan Cukai sebagai tersangka. Tiga tersangka tersebut diantaranya IP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang. Tersangka kedua H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah,

"Tersangka ketiga MRP selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai," ujarnya. 

Ketiganya disangkakan dengan pasal berlapis. Tersangka IP disangkakan Pasal 2 dan 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. 

Kemudian tersangka MRP dan H Pasal 2 dan 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 5 ayat (2) Jo ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Megapolitan
12 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Nasional
14 hari lalu

Mentan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Ayam Senilai Rp18,2 Miliar ke 3 Negara

Nasional
15 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal