5 Poin Penting Kasus Pembunuhan Brigadir J Versi Komnas HAM

Bachtiar Rojab
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) menunjukkan berkas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J sebelum diserahkan kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyimpulkan hasil dari penanganan kasus Brigadir J. Terdapat lima poin penting yang dirangkum Komnas HAM.

"Saya akan membacakan bagian terakhir dari rilis komnas yaitu kesimpulan," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). 

Berikut lima kesimpulan dari Komnas HAM dalam penanganan kasus Brigadir J :

1. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, nomor 46, Jakarta Selatan. 

2. Pembunuhan Brigadir J merupakan bagian extrajudicial killing. 

3. Berdasarkan rangkaian hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap brigadir J melainkan luka tembak. Penyebab kematian dua luka tembak yang satu di kepala dan yang satu dada sebelah kanan.

4. Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrwathi di Magelang tanggal 7 Juli 2022.

5. Terjadinya obstruction of justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kantor Komnas HAM Jayapura Diteror OTK, Dilempar Bom Molotov

10 hari lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

11 hari lalu

Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp99,3 Miliar di 2027: 3.000 Aduan Tidak Bisa Ditangani

12 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

2 bulan lalu

Komnas HAM Kecam Persekusi ke Kelompok LGBT, Minta Evaluasi Perpres soal Ancaman Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal