5 Poin Sikap Gerakan Suluh Kebangsaan atas Kondisi Papua

Aditya Pratama
Gerakan Suluh Kebangsaan menyampaikan pernyataan sikap atas kondisi yang terjadi di Papua dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Gerakan Suluh Kebangsaan menyampaikan sikap terkait aksi massa yang berujung kericuhan di Papua dan Papua Barat. Unjuk rasa di beberapa kota itu dipicu dugaan tindakan rasialisme terhadap mahasiswa Papua dan Papua Barat di Malang dan Surabaya.

Sekretaris Jenderal Gerakan Suluh Kebangsaan Alissa Wahid menyampaikan 5 poin yang menjadi sikap pihaknya dalam menyikapi perkembangan di Papua.

"Pertama, (meminta) semua pihak untuk menahan diri dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana kondusif di Papua," ucap Alissa dalam konferensi pers tentang Papua di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Poin kedua, Gerakan Suluh Kebangsaan meminta kepada pemerintah dan TNI-Polri untuk mengedepankan dialog konstruktif bersama tokoh-tokoh Papua untuk mencari jalan keluar terbaik demi kepentingan masyarakat Papua dan NKRI.

"Tiga, semaksimal mungkin Pemerintah mengambil tindakan damai yang cepat, terencana, dan tepat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga tidak jatuh korban lagi," kata Alissa.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

Guru Ini Dirikan AgenBRILink di Pedalaman Papua, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat

Nasional
10 hari lalu

Daftar Nama 3 Prajurit TNI di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Anggota Koops Habema

Nasional
10 hari lalu

Salut! 3 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Operasi Hadapi KKB OPM

Nasional
15 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,6 Guncang Sarmi Papua, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal