JAKARTA, iNews.id - Simak sejumlah provinsi yang sudah tidak ada di peta Indonesia. Hilangnya provinsi ini sudah terjadi beberapa tahun silam sebelum negara ini memiliki 34 provinsi seperti saat ini.
Alasan hilangnya provinsi-provinsi tersebut dari peta Indonesia cukup beragam. Namun sebagian besar mengalami pergantian nama dan pemekaran wilayah.
Lantas, manakah provinsi yang sudah hilang dari peta Indonesia? Simak rangkumannya dalam ulasan berikut ini.
Provinsi Timor Timur terletak di sebelah timur dari Pulau Timor. Provinsi ini merupakan bekas jajahan Portugis, bukan Belanda seperti pada beberapa wilayah lain di Indonesia.
Namun pada tahun 1976, Timor Timur bergabung ke dalam NKRI. Hal itu dilakukan karena mereka merasa memiliki persamaan budaya dengan saudara serumpunnya di bagian barat yang sekarang menjadi Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kemudian pada 20 Mei 2002, Timor Timur resmi melepaskan diri dari Indonesia dan membentuk negara baru dengan nama Timor Leste. Dengan demikian, provinsi ini hilang dari peta Indonesia.
Tiga tahun setelah merdeka, Indonesia membentuk Provinsi Sumatera Tengah. Namun karena adanya situasi yang mendesak, provinsi ini dibubarkan oleh pemerintah pusat pada tahun 1957.
Setahun kemudian, bekas wilayah Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi 3 provinsi. Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan provinsi Jambi.
Di awal kemerdekaan, Provinsi Sunda Kecil sudah berdiri dan tergabung ke dalam 8 provinsi di Indonesia. Namun pada tahun 1954, provinsi ini berganti nama menjadi Provinsi Nusa Tenggara karena adanya situasi mendesak.
Kemudian, provinsi yang cukup besar ini dipecah menjadi 3 provinsi dan berlaku hingga saat ini. Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan provinsi Bali.
Tak hanya Sunda Kecil, Provinsi Borneo juga termasuk ke dalam 8 provinsi yang dibentuk di awal kemerdekaan Indonesia. Namun sejak tahun 1957, Provinsi Borneo berganti nama menjadi Provinsi Kalimantan.
Sejak berganti nama, provinsi ini kembali dipecah menjadi 3 provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Selatan. Lalu pada 1957, Kalimantan dimekarkan kembali dengan ditambahkan Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya di tahun 2013, lahirlah Provinsi Kalimantan Utara. Dengan demikian, Provinsi Kalimantan telah hilang dari peta Indonesia.