JAKARTA, iNews.id - Upaya mengatasi ketimpangan sosial di setiap negara sangat diperlukan, termasuk Indonesia. Lantas, bagaimana upaya kita agar tidak terjadi kesenjangan?
Mengutip dari modul Sosiologi Kemendikbud, ketimpangan sosial adalah suatu kondisi ketidakseimbangan di masyarakat karena adanya perbedaan aspek yang ada dalam masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya. Contoh ketimpangan sosial yang dapat kita rasakan, yaitu adanya perbedaan akses dua wilayah berbeda untuk mendapatkan atau menggunakan sumber daya.
Mengutip dari beberapa sumber informasi, berikut upaya mengatasi ketimpangan sosial yang perlu kita realisasikan bersama, di antaranya :
Melansir laman Badan Pusat Statistik, jumlah populasi masyarakat Indonesia tahun 2022 sebanyak 275,77 juta jiwa. Melihat data penduduk tersebut, dengan karakteristik penduduk yang berbeda-beda, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.