Salah satu upaya meningkatkan kualitas penduduk adalah dengan memprioritaskan pendidikan. Mengutip buku ‘PASTI Bisa Sosiologi SMA/MA’ terbitan Penerbit Duta, pendidikan berhubungan erat dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan manusia modern.
Melalui pendidikan, suatu generasi diharapkan memiliki kualitas yang mumpuni dan mampu mengubah tatanan dunia ke arah kemajuan. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas penduduknya melalui RUU Sisdiknas pasal 7 ayat 2 huruf a dan b, pemerintahan mengeluarkan kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Upaya mengatasi ketimpangan sosial selanjutnya adalah menciptakan lapangan kerja. Dengan membuka kesempatan tersebut, maka bisa meminimalisir angka kemiskinan serta pengangguran penduduk Indonesia
Dengan banyaknya lapangan pekerjaan, perekonomian juga akan ikut terangkat, sehingga ketimpangan sosial dalam aspek ekonomi mampu diatasi. Saat ini, pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan lapangan kerja dengan mengeluarkan Program Kartu Prakerja yang saat ini telah menjangkau 16,4 juta penerima.
Diketahui, melalui laman Badan Pusat Statistika, pada Februari 2022 tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,83 persen turun 0,43 persen terhitung dari Februari 2021.
Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi salah satu kejahatan yang memiliki dampak yang sangat luas. Oleh karena itu, KKN harus segera dituntaskan. Jika tidak, keberadaan KKN dapat menutup kesempatan masyarakat dalam mengembangkan kualitas diri.