5 WNI di AS Dideportasi Imbas Kebijakan Imigrasi Trump

Binti Mufarida
sebanyak 5 orang WNI dideportasi dari AS imbas pengetatan kebijakan imgrasi Presiden Donald Trump (Foto: ist)

Judha menjelaskan Kemlu telah mengambil langkah untuk memastikan 15 WNI yang masih ditahan mendapatkan perlakuan yang layak dan pendampingan hukum.

"Dalam banyak kasus para WNI sudah didampingi oleh pengacara," tutur Judha.

Selain itu, Judha memastikan Kemlu terus menjalin komunikasi dengan komunitas WNI di AS dan menyebarluaskan informasi mengenai hak-hak hukum warga melalui berbagai platform.

"Jadi diseminasinya mengenai know your rights. Jadi ketika warga negara Indonesia mengalami penahanan oleh otoritas imigrasi AS, mereka tetap memiliki hak sesuai dengan hukum yang ada di AS," katanya.

Judha juga menekankan bahwa para WNI yang ditahan berhak menghubungi perwakilan RI serta mendapatkan akses konsuler dan bantuan hukum.

"Mereka berhak untuk mendapatkan pengacara. Mereka berhak untuk tidak memberikan keterangan tanpa pendampingan pengacara. Itu hak-hak yang memang diatur dalam sistem hukum yang ada di AS," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemlu memastikan telah berkoordinasi dengan enam Perwakilan RI di AS, yaitu Kedutaan Besar RI (KBRI) Washington, Konsulat Jenderal RI (KJRI) San Francisco, KJRI Los Angeles, KJRI Chicago, KJRI Houston dan KJRI New York untuk menangani dampak kebijakan imigrasi Presiden Trump.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

3 hari lalu

KJRI Jeddah Pulangkan 15 WNI dari Saudi gegara Masalah Imigrasi, 12 di Antaranya Anak-Anak

7 hari lalu

Banjir Landa Bangkok Thailand, Kemlu Pastikan WNI Aman dan 1 Orang Sempat Terjebak di Hotel

15 hari lalu

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, Kemlu Pastikan 1.405 WNI dalam Kondisi Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal