5 WNI di AS Dideportasi Imbas Kebijakan Imigrasi Trump

Binti Mufarida
sebanyak 5 orang WNI dideportasi dari AS imbas pengetatan kebijakan imgrasi Presiden Donald Trump (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengungkapkan sebanyak 5 orang WNI dideportasi dari Amerika Serikat (AS). Hal itu imbas pengetatan kebijakan imigrasi yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.

Menurut Judha pada dasarnya ada 20 WNI yang ditangkap pihak imigrasi. Penangkapan itu terjadi karena berbagai alasan, mulai dari keterlibatan dalam unjuk rasa hingga persoalan administratif.

"Tercatat ada 20 warga negara Indonesia yang terdampak dari kebijakan ini. Sebelumnya kami sebutkan 15, kami dapat informasi terbaru per hari ini ada 20 yang terdampak," ujar Judha di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Judha pun menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, lima orang telah dideportasi. Sedangkan, enam di antaranya adalah mahasiswa yang awalnya masuk AS dengan visa F1.

"Dari 20 tersebut, 5 sudah dideportasi. Dari 20 tersebut, 6 adalah mahasiswa. At least yang memiliki visa awalnya F1 yaitu sebagai mahasiswa," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Pria WNI Bunuh Istri di Singapura

Internasional
14 hari lalu

Trump Akhirnya Jatuhkan Sanksi ke Rusia, Incar 2 Perusahaan Minyak Terbesar

Nasional
14 hari lalu

 67 WNI yang Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja Dijadwalkan Pulang ke Indonesia  

Nasional
16 hari lalu

Kemlu: 10.000 WNI Terlibat Kasus Online Scam di 10 Negara, Tak Semua Jadi Korban

Nasional
16 hari lalu

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja, Diwarnai Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal