5 WNI di AS Dideportasi Imbas Kebijakan Imigrasi Trump

Binti Mufarida
sebanyak 5 orang WNI dideportasi dari AS imbas pengetatan kebijakan imgrasi Presiden Donald Trump (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengungkapkan sebanyak 5 orang WNI dideportasi dari Amerika Serikat (AS). Hal itu imbas pengetatan kebijakan imigrasi yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.

Menurut Judha pada dasarnya ada 20 WNI yang ditangkap pihak imigrasi. Penangkapan itu terjadi karena berbagai alasan, mulai dari keterlibatan dalam unjuk rasa hingga persoalan administratif.

"Tercatat ada 20 warga negara Indonesia yang terdampak dari kebijakan ini. Sebelumnya kami sebutkan 15, kami dapat informasi terbaru per hari ini ada 20 yang terdampak," ujar Judha di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Judha pun menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, lima orang telah dideportasi. Sedangkan, enam di antaranya adalah mahasiswa yang awalnya masuk AS dengan visa F1.

"Dari 20 tersebut, 5 sudah dideportasi. Dari 20 tersebut, 6 adalah mahasiswa. At least yang memiliki visa awalnya F1 yaitu sebagai mahasiswa," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Insiden Penembakan di Australia, Kemlu Belum Terima Informasi WNI Jadi Korban

Nasional
12 hari lalu

Ibu-Ibu WNI di Pakistan Antusias Sambut Prabowo: Dunia Lihat Indonesia Bermartabat

Nasional
17 hari lalu

Terungkap! Gembong Narkoba Dewi Astutik Juga Diburu Korea Selatan

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Soroti Banyak WNI ke Luar Negeri: Kegagalan Kita Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal