Proses seleksi selanjutnya adalah verifikasi dokumen yang telah diunggah oleh para pendaftar. Hasil verifikasi akan diumumkan melalui aplikasi Apel, laman KPK.go.id, dan Setneg.go.id.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon-calon yang lolos seleksi administrasi ini. Masukan dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada pansel KPK.
“Masukkan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan,” katanya.