53 WNI Disekap di Kamboja gegara Tertipu Perusahaan Investasi Palsu

Bachtiar Rojab
Ilustrasi penyekapan. (Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 53 Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di Kamboja. Mereka tergiur dengan mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. 

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha mengatakan, laporan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh 53 WNI yang disekap itu sedang diusut oleh pihak kepolisian. 

"Laporan yang kami terima disekap. Kepolisian Kamboja sedang dalami dan tindak lanjuti," ujar Judha saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/7/2022). 

Lebih lanjut, Yudha menuturkan KBRI telah melakukan berbagai upaya guna mengamankan keselamatan para WNI tersebut. Termasuk, meminta pertolongan kepolisian Kamboja dalam upaya pembebasan. 

"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Kamboja Bantah Rekrut Tentara Bayaran Asing dari Rusia Lawan Thailand

Internasional
11 jam lalu

Thailand Desak Kamboja Umumkan Gencatan Senjata Lebih Dulu

Internasional
13 jam lalu

Update Korban Perang Thailand-Kamboja: Banyak Warga Sipil Tewas

Internasional
14 jam lalu

Jet-Jet Tempur F-16 Thailand Terus Bombardir Kamboja Tanpa Ampun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal