554 Isu Hoaks Covid-19 Tersebar di Medsos, 89 Orang Ditetapkan Tersangka

Felldy Aslya Utama
Menkominfo Johnny G Plate (Dok Kominfo)

JAKARTA, iNews.id - Informasi palsu atau bohong (hoaks) terkait dengan virus corona atau Covid-19 terus beredar. Hingga saat ini sebanyak 554 isu hoaks berkembang di berbagai platform.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, konten hoaks menyebar mulai dari Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube. Kemenkominfo mendata, konten tersebut berada di 1.209 platform, baik media sosial (medsos) maupun aplikasi perpesanan.

“Yang sudah di-take down atau diblokir sebanyak 861 di Facebook, 4 di IG, 204 di Twitter, dan 4 di Youtube,” kata Johnny dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Dia menuturkan, yang akan ditindaklanjuti sebanyak 316 kasus joaks. Sebanyak 162 di Facebook, 6 di Instagram, 146 di Twitter dan 2 di YouTube.

Johnny meminta para aplikator atau penyelenggara platform media sosial itu untuk segera melaksanakan pemblokiran atau membersihkan konten hoaks di ruang digital tersebut.

Kemenkominfo, kata dia, sekaligus berterima kasih kepada jajaran Polri yang telah menindak para pelaku konten hoaks ini. Data sampai Sabtu ini, sebanyak 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 75 lainnya dalam proses.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Health
7 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
31 hari lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
1 bulan lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal