JAKARTA iNews.id -Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses pemvisaan jemaah haji reguler 1445 H/2024 M asal Indonesia mendekati final. Sebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.
Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah khusus.
“Sampai hari ini, sebanyak 213.079 jemaah sudah terbit visanya,” ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Proses pemvisaan jemaah haji reguler sebenarnya sudah selesai, total 100%. Namun, dalam perjalanannya, ada jemaah yang membatalkan keberangkatan karena beragam sebab. Misalnya, sakit, wafat, atau alasan lainnya.
“Jadi hari ini temen-temen di Tim Dokumen Haji sedang memproses lagi 241 visa sebagai pengganti jemaah yang sudah tervisa namun batal berangkat,” jelas Saiful Mujab.