Ketat, Polisi Wajibkan Rombongan Pakai Visa Haji untuk Masuk Kota Makkah

Andryanto Wisnuwidodo
Polisi Arab Saudi memeriksa visa petugas haji di perbatasan Kota Makkah (Foto: Andryanto W)

JEDDAH, iNews.id - Arab Saudi secara ketat menegakkan aturan ibadah haji hanya boleh dengan visa haji yang resmi. Kerajaan Arab Saudi menerapkan aturan wajib visa haji tanpa pandang bulu kepada seluruh jemaah yang akan masuk ke Kota Makkah.

Ketegasan itu ditunjukkan dengan memeriksa semua kendaraan yang akan masuk ke kota Makkah. Termasuk bus rombongan petugas haji Indonesia yang akan masuk ke Makkah setelah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Rabu (8/5/2024) malam waktu Arab Saudi.

Ketika memasuki check point, bus rombongan Petugas Haji Indonesia Daker Bandara dan Madinah yang hendak menjalankan haji Tamattu pun dihentikan polisi Kerajaan Arab Saudi. Seorang anggota berseragam polisi kemudian naik ke dalam bus untuk melakukan pemeriksaan visa.

Polisi tidak memeriksa paspor rombongan melainkan visa. Anggota polisi itu lalu meminta seluruh penumpang untuk mengeluarkan fotocopy visa yang sudah disiapkan. Mereka mengecek dengan sangat teliti satu per satu visa para petugas haji.

Kerajaan Arab Saudi sangat tegas dengan visa karena yang menanyakan hal ini bukan pihak imigrasi, melainkan pihak kepolisian. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

Tak Cuma Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Serentak Operasi Narkoba di Seluruh Indonesia

2 hari lalu

Terungkap! 2 Jemaah Diberangkatkan dengan Disamarkan Jadi Petugas Haji, Tarif 14.000 Dolar AS

2 hari lalu

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Menhaj: Tidak Bisa Mengelak, Memang Melonjak

4 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal