574 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Lebaran, 12 Orang Langsung Bebas

Riyan Rizki Roshali
574 napi di Rutan Salemba dapat remisi Lebaran, 12 orang di antaranya langsung bebas(dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 574 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Kelas I Jakarta Pusat mendapatkan Remisi Khusus Idulfitri. Adapun, 12 orang di antaranya langsung bebas dan bisa merayakan Lebaran Idul Fitri 1446 H bersama keluarga.

Menurut Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, sebanyak 1.700 warga binaan yang beragama Islam. Tetapi, hanya 574 warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi. 

“sehingga jumlah prosentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 95 persen,” kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).

Dia mengungkapkan, besaran remisi yang diberikan berkisar antara 15 hingga 30 hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan di Baliknya!

Internasional
24 hari lalu

15.000 Napi di Nepal Kabur Dampak Demo Rusuh, Sebagian Berusaha Nyeberang ke India

Internasional
25 hari lalu

Nepal Rusuh, 5 Napi Remaja Tewas Ditembak gegara Rebut Senjata Petugas

Internasional
25 hari lalu

Demo Rusuh Nepal, 7.000 Napi Kabur Manfaatkan Situasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal