574 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Lebaran, 12 Orang Langsung Bebas

Riyan Rizki Roshali
574 napi di Rutan Salemba dapat remisi Lebaran, 12 orang di antaranya langsung bebas(dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 574 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Kelas I Jakarta Pusat mendapatkan Remisi Khusus Idulfitri. Adapun, 12 orang di antaranya langsung bebas dan bisa merayakan Lebaran Idul Fitri 1446 H bersama keluarga.

Menurut Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, sebanyak 1.700 warga binaan yang beragama Islam. Tetapi, hanya 574 warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi. 

“sehingga jumlah prosentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 95 persen,” kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).

Dia mengungkapkan, besaran remisi yang diberikan berkisar antara 15 hingga 30 hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
14 hari lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Nasional
16 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Seleb
20 hari lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Dapat Kekerasan Fisik dari Oknum Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal