574 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Lebaran, 12 Orang Langsung Bebas

Riyan Rizki Roshali
574 napi di Rutan Salemba dapat remisi Lebaran, 12 orang di antaranya langsung bebas(dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 574 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Kelas I Jakarta Pusat mendapatkan Remisi Khusus Idulfitri. Adapun, 12 orang di antaranya langsung bebas dan bisa merayakan Lebaran Idul Fitri 1446 H bersama keluarga.

Menurut Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, sebanyak 1.700 warga binaan yang beragama Islam. Tetapi, hanya 574 warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi. 

“sehingga jumlah prosentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 95 persen,” kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).

Dia mengungkapkan, besaran remisi yang diberikan berkisar antara 15 hingga 30 hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

24 hari lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

2 bulan lalu

Penampakan 115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol

2 bulan lalu

115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal