574 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Lebaran, 12 Orang Langsung Bebas

Riyan Rizki Roshali
574 napi di Rutan Salemba dapat remisi Lebaran, 12 orang di antaranya langsung bebas(dok. istimewa)

Dari ratusan warga binaan itu, 14 orang di antaranya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II), dengan 12 orang di antaranya langsung bebas. 

"Sementara satu narapidana masih harus menjalani hukuman pengganti (subsider), dan 1 lainnya mendapat pembebasan Cuti Bersyarat," ujarnya.

Dia menambahkan, remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai wujud apresiasi bagi warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik, baik di dalam rutan maupun setelah kembali ke masyarakat,” ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penampakan 115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol

7 hari lalu

115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

19 hari lalu

Menteri Imipas Usul Napi Ikut Komcad usai Dapat Amnesti

1 bulan lalu

4 Kasus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Jakarta-Rutan Salemba Digagalkan, Ini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal