JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (4/12/2023). Dia diperiksa selama sekitar 6 jam.
Berdasarkan pantauan iNews.id di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Eddy Hiariej terlihat keluar pukul 16.14 WIB. Dia tiba di markas lembaga antirasuah sejak pukul 09.40 WIB.
Hanya saja, dia bungkam terkait materi pemeriksaan yang telah dijalankan. Dia cuma berlalu meninggalkan awak media yang sudah menunggunya di lobi Gedung KPK.
“Terima kasih ya, terima kasih ya,” ucapnya seraya berjalan meninggalkan Gedung KPK.
Sebagai informasi, kabar penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan gratifikasi diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Selain Eddy, ada tiga tersangka lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).