JAKARTA, iNews.id - Pendukung pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAH) mendatangi Breskrim Polri. Mereka melaporkan enam lembaga survei.
Kuasa Hukum KAMAH, Pitra Romadoni mengatakan, lembaga survei yang diadukan tersebut dinilai mengeluarkan hasil hitung cepat (quick count) Pilpres 2019 yang menyebabkan kebingungan masyarakat. K ebenaran hasil quick count tersebut dinilai belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Nah terhadap hal ini kita meminta Bareskrim Polri megusut tuntas permasalahan hasil survei ini karena hasil survei banyak membingungkan masyarakat, khususnya quick count dari lembaga survei," ujar Pitra, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Menurutnya, lembaga survei yang diadukan tidak mempunyai metode jelas untuk melakukan penghitungan cepat. Atas dasar itu dia meminta kepada masyarakat agar tidak mempercayai hasil quick count tersebut.
"Kalau kita berpatokan pada quick count itu kebenaran realnya belum bisa dipertanggung jawabkan secara real count. Nah kalau dibandingkan, quick count lembaga survei kan hanya memperoleh sampel 2.000 TPS (Tempat Pemungutan Suara ) saja tidak secara keseluruhan," ucapnya.